Polsek Warujayeng Lakukan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas di MTsN 2 Nganjuk

(Nganjuk) - Sebagai salah satu upaya dalam menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, Polsek Warujayeng melakukan penyuluhan Tata Tertib Berlalu Lintas di MTsN 2 Nganjuk, Senin (18/12/23). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa. Adapun pemberi materi penyuluhan adalah Ps. Kanit Lantas Polsek Warujayeng Iptu Sukowiyono dan Aipda Agung Supriyono.
Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas yang benar dan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penyuluannya, Iptu Sukowiyono menyampaikan bahwa ada etika dalam berlalu lintas yang jika mematuhinya dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Beliau menegaskan bahwa setiap hari Polsek Warujayeng menerima laporan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kecelakaan tersebut selalu didahului dengan pelanggaran. "Hormati sesama pengendara. Kalau tidak mematuhi rambu lalu lintas, yang rugi kita sendiri," terangnya.
Aipda Agung Supriyono pun menambahkan materi secara rinci mengenai pentingnya menaati peraturan berlalu lintas. "Banyak orang bisa mengendarai kendaraan bermotor, tetapi tidak semua orang tahu dan mengerti etika tertib berlalu lintas. Kalau menaiki sepeda motor harus pakai helm, kendaraan harus standar, dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, baik STNK, SIM, dan KTP," jelasnya.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Aipda Agung Supriyono berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselamatan dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan.

(RF)
    Blogger Comment
    Facebook Comment